Ban merupakan satu-satunya penghubung mobil ke permukaan jalan. Agar selalu terkendali dengan aman, ada batasan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah kecepatan. Di manakah ketentuan batasnya?

Ban : Mau Aman? Perhatikan Batas Kecepatan Maksimun Di Dinding Ban

 
Ban : Mau Aman? Perhatikan Batas Kecepatan Maksimun Di Dinding Ban

Ban merupakan satu-satunya penghubung mobil ke permukaan jalan. Agar selalu terkendali dengan aman, ada batasan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah kecepatan. Di manakah ketentuan batasnya?

Pada dasarnya, ban memiliki fungsi yang sama yakni menjadi ‘kaki dan sepatu’ sebuah mobil. Namun seiring dengan perkembangan yang ada. Teknologi ban berkembang dengan pesat dan mengalami penyesuaian dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Karenanya kemudian muncul ukuran dan spesifikasi ban yang berbeda yang kini ada di pasaran. “Setiap tipe ban dikembangkan menurut kebutuhan dan peruntukannya. Walau pun bentuknya sama namun jika dilihat secara seksama berbeda. Salah satunya ada pada speed rating chartnya,” jelas ZulpataZainal,Proving Ground Manager, Bridgestone Tire Indonesia.

“Chart ini berupa kode ban berupa huruf yang menunjukkan  tingkat kecepatan yang bisa dibebankan pada ban tersebut,” jelasnya.

Semisal ban dengan ukuran 225/50R16 93V, maka angka 225 menunjukan lebar telapak ban (225 mm), 50 menunjukkan profil ban, yaitu prosentase dibandingkan lebar telapak ban, 93 merupakan indeks beban, sedangkan V menunjukkan speed rating chart dan R16 menunjukkan diameter pelek (16 inci).

Huruf V tersebut, adalah ketentuan internasional yang membagi tingkat kecepatan maksimum pada ban.

Ada 16 kategori yang disimbolkan melalui huruf-huruf. Berikut ini arti simbol-simbol huruf tersebut :

J100 km/jamS180 km/jam
K120 km/jamT190 km/jam
L130 km/jamU200 km/jam
M140 km/jamH210 km/jam
N150 km/jamV240 km/jam
P150 km/jamZR>240 km/jam
Q170 km/jamW270 km/jam
R170 km/jamY300 km/jam
 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com