Pemilihan warna merah memiliki dasar ilmiah, dan telah ditetapkan sebagai lampu belakang sejak 1949.

Lampu belakang kendaraan bermotor selalu diberi warna mika merah atau pedar bolam berwarna merah.

Pemilihan warna ini tentu ada dasar logisnya. Regulasi ini mengacu pada hasil Vienna Convention on Road Traffic pada tahun 1949. Salah satu hasil dari konfrensi ini adalah penggunaan lampu belakang berwarna merah dan menjadi mandatori yang berlaku dan segera disetujui oleh pabrikan kendaraan bermotor saat itu.

Berdasarkan hasil penelitian, warna merah memiliki panjang gelombang 630-760 nanometer (nm). Lebih panjang dibandingkan dengan warna lainnya.

Oleh karena itu, menara-menara tinggi pada bagian ujungnya diberi lampu dengan warna merah. Karena dengan demikian maka pesawat terbang yang melintas dapat melihat ujung tertinggi ini dengan mudah dari jarak jauh sekalipun.

Berdasarkan fakta ilmiah inilah, maka lampu belakang kendaraan diberi warna merah. Sehingga dari jarak jauh pun mobil ini dapat diidentifikasi keberadaannya.

Lalu mengapa lampu warna merah tidak dipergunakan untuk lampu utama ?. Permasalahannya, cahaya merah tidaklah terlalu terang dibandingkan warna lain dan sebab lainnya adalah warna ini memiliki potensi mengelabuhi mata untuk mengidentifikasi sebuah obyek.