Pemerintah akan membuat program mobil ramah lingkungan, Low Carbon Emission Vehicle, namun menurut Ketua I GAIKINDO, perlu didukung dengan perlakuan khusus, berupa keringanan pajak.

GAIKINDO : Teknologi Ramah Lingkungan, Perlu Keringanan Pajak

 
GAIKINDO : Teknologi Ramah Lingkungan, Perlu Keringanan Pajak

Pemerintah akan membuat program mobil ramah lingkungan, Low Carbon Emission Vehicle, namun menurut Ketua I GAIKINDO, perlu didukung dengan perlakuan khusus, berupa keringanan pajak.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera membuat program mobil ramah lingkungan yang baru, yakni Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Namun harus ada beberapa perlakuan khusus untuk jenis mobil yang masuk dalam kategori LCEV.

Menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Jongkie D. Sugiarto, salah satu perlakuan khusus itu adalah keringanan pajak.

Selain memberikan dampak baik bagi lingkungan, efisiensi penggunaan bahan bakar dari mobil ramah lingkungan dianggap Jongkie jadi alasan harus ada keringanan pajak.

"Karena kan dia akan memakai bahan bakar yang sangat irit, sedangkan bahan bakar ini kan ada yang masih disubsidi, nah di satu sisi itu subsidi akan berkurang karena irit bahan bakar," ujar Jongkie.

Selain itu, dengan keringanan pajak tersebut industri otomotif pun akan menuai untung dari segi penjualan dan lokalisasi produk. "Supaya mobil ini bisa dikembangkan dan tumbuh, lalu misalnya dengan ada tarif yang baik (rendah), bisa banyak pembelinya juga, bisa mobil ini diindustrikan di Indonesia," tambah Jongkie.

Pada intinya GAIKINDO mendukung program LCEV. Tapi yang harus diingat, lanjut Jongkie, regulasi yang akan dibuat nantinya harus jelas dan benar, agar berjalan dengan baik.

"Kalau peraturannya dibuat sedemikain rupa namun nantinya tidak jalan, itu nggak ada gunanya, kita mau peraturan ini realistis sehingga nantinya dapat dipakai oleh para pengusaha atau industri LCEV dalam negeri," tutupnya.

 

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com