Kenaikan tarif sempat ditunda 7 hari kerja untuk memperpanjang waktu sosialiasi. Berikut ini tarifnya.

Resmi! 20 Juli Tarif TOL JORR Menjadi Rp 15 Ribu

 
Resmi! 20 Juli Tarif TOL JORR Menjadi Rp 15 Ribu

Kenaikan tarif sempat ditunda 7 hari kerja untuk memperpanjang waktu sosialiasi. Berikut ini tarifnya.

Setelah sempat mengalami penundaan selama tujuh hari, akhirnya pada 20 Juni 2018 tepat pada pukul 00.00 nanti ruas tol jalan kota resmi naik tarifnya menjadi Rp 15.000.

Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPJT-Kementerian PU-Pera) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) sepakat untuk menambah waktu sosialisasi dalam rangka integrasi JORR.

"Penambahan waktu tujuh hari ditujukan untuk memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang untuk masyarakat," terang Dwimawan Heru AVP corporate communications PT Jasa Marga (persero) Tbk (16/06)

Adapun jalur JORR yang akan mengalami perubahan tarif mulai 20 Juni 2018 meliputi seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1(Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (cakung-Rorotan), Jalan tol akses Tanjung Priok seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro via Ulujami.

 

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com