Melalui bukti rekaman CCTV, jika terbukti melakukan pelanggaran bisa langsung ditilang dan membayar dengan via ATM.

Tilang Elektronik Berlaku Mulai Oktober, Begini Mekanismenya

 
Tilang Elektronik Berlaku Mulai Oktober, Begini Mekanismenya

Melalui bukti rekaman CCTV, jika terbukti melakukan pelanggaran bisa langsung ditilang dan membayar dengan via ATM.

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau yang disebut dengan tilang elektronik untuk wilayah Jakarta pada Oktober mendatang.

“Harusnya 22 September kemarin kita launching, tapi karena ada Asian Games dan sebagainya, kita undur lagi. Kemungkinan besar paling lambat, Oktober harus bisa laksanakan ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, seperti dilansir situs resmi NTMC Polri. (14/09).

Penerapan tilang canggih ini akan dilakukan secara bertahap, dimana tahapan pertama akan dilakukan di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta dan setelahnya akan diberlakukan di ruas jalan lainnya.

Yusuf menuturkan bahwa uji coba akan dilakukan selama satu bulan penuh sekaligus sebagai masa sosialisasi. Apabila sudah dianggap cukup dan efektif bulan berikutnya langsung diterapkan.

Salah satu yang harus dilakukan adalah menguduh aplikasi E-Tilang, melakukan pembayaran denda melalui ATM. Semua proses dilakukan secara online sehingga bisa memangkas adanya praktek pungli atau damai ditempat.

Mekanisme e-Tilang

- CCTV high definition merekam data pelanggaran (wajah pengemudi, nopol, dan ciri-ciri fisik kendaraan) dan mengirimnya ke pusat monitoring 

- Polisi mengirim surat bukti pelanggaran elektronik ke pemilik kendaraan berikut foto pelanggaran via email alias surat elektronik

- Pelanggar wajib membayarkan denda dengan cara transfer ke Virtual Acoount tertera di Bank BRI

-Apabila setelah dua minggu tidak ada pembayaran denda, STNK otomatis terblokir

-Denda maksimal Rp 500.000

Namun untuk sementara waktu, uji coba peraturan baru ini hanya untuk kendaraan bernopol B. Hal ini dikarenakan data belum terintegrasi secara nasional.

 

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com