Dalam perjalanan sejarahnya, fungsi lampu sein pernah digantikan oleh peluit dan lonceng.

Lampu Sein

 
Lampu Sein

Dalam perjalanan sejarahnya, fungsi lampu sein pernah digantikan oleh peluit dan lonceng.

Turn signal atau yang dikenal di Indonesia sebagai lampu sein merupakan perangkat standar yang hadir pada kendaraan bermotor. Peranti ini berfungsi untuk menunjukkan arah kendaraan akan berbelok ke kanan ataupun ke kiri.

Kehadiran turn signal tak lepas dari perkembangan pesat di dunia otomotif. Kemunculan lampu sein terjadi pada tahun 1907, namun tidak langsung populer. Bahkan keberadaannya kalah dengan peluit dan lonceng yang lebih ekonomis dan juga sederhana.

Pada tahun 1920-an salah satu pabrikan Jerman menyertakan peluit uap dan lonceng untuk menandakan arah kendaraan. Bunyi lonceng atau peluit sekali menandakan arah ke kanan, sedangkan jika bunyi dua kali adalah tanda belok ke kiri.

Ide brilian ini awalnya berjalan dengan baik, seiring dengan semakin ramainya aktifitas lalu lintas. Ketika banyak kendaraan berada di satu tempat yang sama, bunyi-bunyian ini justru membingungkan. Suara yang dihasilkannya saling sahut menyahut tidak jelas apakah sekali ataukah dua kali.

Inovasi selanjutnya muncul di tahun 1930-an.  Muncullah sebuah alat indikator berupa lampu tambahan pada bagian kiri dan kanan. Awalnya lampu ini tidak berkedip, baru pada tahun 1937 lampu sein berkedip berhasil ditemukan.

Flashing turn signal atau lampu sein berkedip itu tidak begitu saja diterima oleh industri otomotif. Beberapa kendaraan di era 30-60an bahkan lebih memilih model lampu semaphore.

Saat ini, lampu sein telah berkembang dengan pesat. Tak hanya menggunakan bolam LED, namun berkembang pula pola kedipannya. Beberapa merek premium menggunakan mode kedip sequential pada produknya.

Lampu sein semaphore dipergunakan sampai tahun 60-an
Umumnya lampu sein berwarna amber atau orange

 

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com