Third Brake Lamp ini telah jadi standar di Amerika Utara dan kemudian diikuti oleh kawasan lain termasuk Indonesia. Apa fungsinya?

Salah satu perangkat keselamatan pada mobil yang jarang dibahas adalah Third Brake Lamp (TBL), atau lampu rem tambahan yang biasanya ditempatkan di bagian belakang.

Perangkat yang dikenal sebagai Centre high mount stop lamp ini, ditempatkan di bagian tengah dan posisinya lebih tinggi dari lampu belakang. Posisinya yang tinggi ini bertujuan supaya lebih mudah terlihat oleh pengemudi lain yang ada di belakangnya.

Namun letak lampu rem tambahan tersebut ternyata tidak boleh sembarangan. Posisi di tengah dan lebih tinggi dibandingkan lampu belakang membentuk formasi segitiga. Posisi letak ini ternyata mempunyai dasar psikologis yang menghubungkan antara manusia dan obyek visual yang dilihatnya.

 

“Manusia memiliki respon pada pola segitiga sebagai suatu bentuk bentuk peringatan untuk waspada,” tutur Asep Hale salah seorang instruktur safety driving di Indonesia. “Oleh sebab itu formasi lampu rem ketiga berpola segitiga ini banyak dijadikan standar bagi mobil,” lanjutnya.

Sama seperti lampu rem, TBL menggunakan pedar cahaya yang sama dan artinya lebih terang dibandingkan lampu belakang. Sementara untuk warna, sinar cahaya merah menjadi satu-satunya warna yang boleh dipergunakan. Alasannya warna merah membangkitkan sifat waspada pada manusia dan warna ini dapat dilihat dari jarak jauh. Ini merupakan aturan baku yang berlaku di hampir seluruh benua termasuk Indonesia.

Amerika Utara misalnya, perberlakuan lampu ini sudah diwajibkan sejak 1986 dan menjadikannya sebagai yang pertama di dunia. Pemberlakuan TBL sebagai standar ini kemudian meluas ke kawasan lain termasuk Eropa, Australia dan juga negera Asia.