Draft Mobil Listrik hanya tinggal menunggu paraf Presiden Indonesia.

Indonesia Selangkah Lagi Menuju Era Mobil Listrik, Ini Buktinya

 
Indonesia Selangkah Lagi Menuju Era Mobil Listrik, Ini Buktinya

Draft Mobil Listrik hanya tinggal menunggu paraf Presiden Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik.

Draft kebijakan tersebut telah dikirimkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018, untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Dalam proses penyusunan Perpres kendaraan Listrik, diperlukan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dengan melibatkan berbagai pihak,” kata Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, di Jakarta, Rabu (17/10).

Penyusunan draft tersebut melibatkan beberapa pihak dari akademisi, pelaku industri, asosiasi  dan institusi terkait untuk menyempurnakan substansinya serta menyelaraskan dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

Dalam penyusunan rancangan ini Putu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara konprehensif dengan seluruh stakeholder terkait seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan roadmap mengenai mobil listrik. Kebutuhan akan kendaraan ramah lingkungan ini cukup urgent bagi Indonesia mengingat semakin menipisnya cadangan minyak bumi dan juga isu mengenai lingkungan. Diharapkan pada 2025 mendatang 20% mobil yang dijual di Indonesia adalah mobil listrik atau mobil ramah lingkungan lainnya.

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com