Nissan dinilai mampu memberikan teladan dan berhasil mempertahankan citra positif dari pemerintah Indonesia.

Nissan Indonesia Dapat Penghargaan Dari Pihak Bea Dan Cukai

 
Nissan Indonesia Dapat Penghargaan Dari Pihak Bea Dan Cukai

Nissan dinilai mampu memberikan teladan dan berhasil mempertahankan citra positif dari pemerintah Indonesia.

Sebagian produk Nissan di Indonesia merupakan mobil yang diimpor utuh (CBU), sehingga PT Nissan Motor Indonesia (NMI) memiliki hubungan erat dengan aktivitas impor di tanah air.

Kegiatan impor yang dilakukan NMI mendapat penghargaan dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penghargaan yang diterima pada 12 Desember 2018 itu bertajuk 'Mitra Utama Kepabeanan of The Year 2018' dan diserahkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,  Kantor Pelayanan Utama Tipe A Tanjung Priok, Jakarta.

“Melalui pencapaian ini, kami berharap untuk terus mempertahankan citra positif perusahaan kami di ruang lingkup   pemerintahan, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta di asosiasi dan perusahaan yang melakukan ekspor dan impor,” seru Isao Sekiguchi, Presiden Direktur PT NMI dalam siaran pers  Senin (31/12) lalu.

"Penilaian berdasarkan pengguna PDE (Pertukaran Data Elektronik) Internet PEB terbanyak, waktu dwelling time paling singkat, ketepatan penyerahan laporan bulanan yang diserahkan langsung PIC perusahaan dan tidak ada pelanggaran kepabeanan,” kata Dwi Teguh Wibowo selaku kepala kantor Bea Cukai Tanjung Priok.

Kriteria yang dijadikan dasar penilaian oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok antara lain:

1. Tidak melakukan pelanggaran di bidang Kepabeanan

2. Tidak melakukan kesalahan pada saat pengiriman data PIB (Pemberitahuan Impor Barang)

3. Dwelling Time

4. Menyampaikan Laporan Bulanan tepat waktu baik melalui email maupun secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.

5. Menyerahkan Certificate of Origin (COO) secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.

6, Berperan aktif terhadap perubahan dan/atau perbaikan yang dilakukan dilingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik perubahan peraturan maupun sistem, misalnya implementasi Pertukaran Data Elektronik melalui internet.

 

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com