Besarnya angka kematian akibat kecelakaan, membuat PBB mewajibkan fitur keselamatan pada mobil makin ditingkatkan lagi. Tak lama, peranti keselamatan yang baik akan menjadi standari di tiap negara.

PBB Wajibkan ESC dan Autonomous Brake Sebagai Perlengkapan Standar Mobil

 
PBB Wajibkan ESC dan Autonomous Brake Sebagai Perlengkapan Standar Mobil

Besarnya angka kematian akibat kecelakaan, membuat PBB mewajibkan fitur keselamatan pada mobil makin ditingkatkan lagi. Tak lama, peranti keselamatan yang baik akan menjadi standari di tiap negara.

Tingginya angka kecelakaan yang mengakibatkan cidera atau kematian, menjadikan PBB mengeluarkan kesepakatan yang menyarankan negara-negara anggotanya meningkatkan standar keselamatan pada mobil baru di masing-masing negara.

Penggunaan sabuk pengaman, airbag, juga perangkat keselamatan aktif adalah sebuah keharusan.

Akhir tahun lalu, dibuat kembali kesepakatan yang menunjang program Stop the Crash yang didukung PBB, melalui Deklarasi Brasilia, yang dibuat pada 2nd Global High Level Conference on Road Safety di Brasil, 18-19 November 2015.

Kesepakatan itu mewajibkan adanya active safety system sebagai perangkat standar pada kendaraan, yaitu :

ESC (Electronic Stability Control)

Perangkat yang secara elektronik mampu menjaga stabilitas kendaraan dalam berbagai situasi darurat. Perangkat ini juga diberi nama berbeda-beda seperti, VSC (Vehicle Stability Control), ESS (Electronic Stability System), ESP (Electronic Stability Programme)

Autonomous Emergency Braking

Sistem yang bisa membantu pengemudi mampu menghentikan atau mengurangi kecepatan mobil secara otomatis, berdasarkan sensor. Untuk mencegah kecelakaan dengan kendaraan pengguna jalan lainnya.

Di tanah air, perangkat ini sudah ada pada Mazda dengan Smart City Brake Support, atau pada Ford Focus Collision Warning with Brake Support.

ABS pada Sepeda Motor

Sistem pengereman anti-blok pada roda dua, mencegah roda mengunci pada saat pengereman kuat.

 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com