Tarif Resmi Tol Trans Jawa Jakarta-Surabaya Mulai 21 Januari 2019 Diberlakukan
Tarif ini berlaku mulai 21 Januari 2019, jam 00.00 WIB, meliputi Tol Pemalang hingg Gempol.
Tepat pada 21 Januari 2019, tujuh ruas baru Tol Trans-Jawa yang sebelumnya gratis telah dikenakan tarif penuh. Ketujuh ruas yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo 20 Desember 2018 tersebut adalah Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura, dan Tol Ngawi-Kertosono. Kemudian, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Gempol-Pasuruan, dan Tol Porong-Gempol.
AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, penerapan tarif berlaku mulai 21 Januari pukul 00.00 WIB. "Semua ruas tol yang semula digratiskan secara resmi akan dipungut biaya sesuai dengan jarak yang ditempuh,” terang Heru, saat dihubungi beberapa waktu lalu. “Untuk golongan I, biaya tol Jakarta-Surabaya Rp 660.500, sedangkan tarif paling mahal Rp 775.500 untuk merak hingga Tol Gempol-Pandaan,” lanjutnya.
Kehadiran Tol Trans Jawa ini diharapkan mampu memangkas waktu perjalanan darat secara signifikan dan juga menggenjot laju ekonomi pada daerah-daerah yang dilaluinya.
Berikut tarif lengkap Tol Trans-Jawa kendaraan Golongan I untuk jarak terjauh mulai dari Merak hingga Pasuruan:
1. Tol Merak-Tangerang Rp 41.000
2. Tol Tangerang-Jakarta Rp 7.000
3. Tol Jakarta Outer Ring Road Rp 15.000
4. Tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000
5. Tol Cikopo-Palimanan Rp 102.000
6. Tol Palimanan-Kanci Rp 12.000
7. Tol Kanci-Pejagan Rp 29.000
8. Tol Pejagan-Pemalang Rp 57.500
9. Tol Pemalang-Batang Rp 39.000
10. Tol Batang-Semarang Rp 75.000
11. Tol Semarang ABC Rp 5.000
12. Tol Semarang-Solo Rp 65.000
13. Tol Solo-Ngawi Rp 91.000
14. Tol Ngawi-Kertosono Rp 88.000
15. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
16. Tol Mojokerto-Surabaya Rp 36.000
17. Tol Surabaya-Gempol Rp 4.500
18. Segmen Porong-Gempol Rp 9.000
19. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000
20. Tol Gempol-Pandaan Rp 2.500