PT Jasa Marga menampik jembatan yang rubuh itu bukan di bawah otoritasnya, sehingga tidak merasa dirugikan. Lantas, siapa saja pihak yang dirugikan oleh kejadian tersebut?

Perbaikan Jembatan Ambruk di Tol Ditaksir Rp 7,5 Miliar. Jasa Marga : Kami Tidak Rugi

 
Perbaikan Jembatan Ambruk di Tol Ditaksir Rp 7,5 Miliar. Jasa Marga : Kami Tidak Rugi

PT Jasa Marga menampik jembatan yang rubuh itu bukan di bawah otoritasnya, sehingga tidak merasa dirugikan. Lantas, siapa saja pihak yang dirugikan oleh kejadian tersebut?

Terkait kejadian tertabraknya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Km 7 +200 oleh truk trailer pembawa crane, Minggu (15/5), PT Jasa Marga (Persero) selaku mayoritas pengelola jalan tol di Indonesia menampik bahwa ruas tol tersebut di bawah otoritas operasionalnya.

Ruas tol penghubung Pondok Aren (Bintaro) dan Bumi Serpong Damai sepanjang 7,25 Km tersebut di bawah pengelolaan PT Bintaro Serpong Damai, yang merupakan anak perusahaan PT Nusantara Infrastructure, salah satu pengembang jalan tol di Indonesia.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan ditaksir menderita kerugian setidaknya Rp 7,5 miliar – perkiraan anggaran dari perusahaan kontarktor sipil - untuk biaya pembangunan kembali JPO yang rubuh. Belum lagi menguapnya rupiah akibat pengguna tol tidak dapat melintasi ruas tersebut selama proses evakuasi material. 

Meski operasionalnya bukan di bawah naungan PT Jasa Marga (Persero), namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, kerap melakukan penyebaran informasi terkait kejadian ini melalui akun twitter resminya, Call Centre Jasa Marga Traffic Information dan rambu elektronik (Variable Message Sign – VMS) di beberapa ruas-ruas jalan tol ibukota.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication, PT Jasa Marga menyebutkan, selain menyebarkan informasi kondisi lalu lintas terkait kejadian tersebut, PT Jasa Marga (Persero) juga telah menyiagakan petugas-petugas di titik kemacetan potensial yang mengkoneksikan antara jalur tol Bintaro – BSD dengan ruas tol kami, ujarnya dalam pernyataan resmi.

Pengelolaan Jalan Tol di Jakarta

Sebagai kota metropolitan yang terhubung dengan berbagai kota satelit di sekelilingnya, jalan tol menjadi salah satu jawaban atas efisiensi waktu dan jarak yang ditempuh oleh masyarakat. Untuk itu pengembangan infrastruktur jalan bebas hambatan itu terus dilakukan agar memudahkan jalur transportasi ibukota.

Dalam perjalanannya, banyaknya ruas tol yang harus dikelola, membuat pemerintah Republik Indonesia menunjuk beberapa pihak swasta selain PT Jasa Marga (Persero), untuk mengoperasikan jalan tol di Jakarta.

Berikut Daftar perusahaan pengelola jalan tol yang sudah beroperasi di seluruh Jakarta :

  • Tol Dalam Kota ( ruas Cawang – Tomang – Cengkareng Tol Sedyatmo) : PT Jasa Marga, panjang 23 Km
  • Tol Dalam Kota (ruas Cawang – Tanjung Priok -  Pluit) : PT Citra Marga Nushapala Persada, panjang 22 Km
  • Tol Lingkar Luar  (Rorotan – Ulujami) : PT Jalan Lingkar Luar Jakarta (anak perusahaan PT Jasa Marga), panjang 45 km
  • Tol Lingkar Luar (Ulujami – Kembangan) : PT Marga Lingkar Jakarta (anak perusahaan Jasa Marga), panjang 5 Km
  • Tol Lingkar Luar (Kembangan – Penjaringan) : PT Jalan Lingkar Barat Satu (anak perusahaan Jasa Marga), panjang 8 Km
  • Tol Ulujami – Pondok Aren : PT Jasa Marga, panjang 5 Km
  • Tol Pondok Aren – Serpong : PT Bintaro Serpong Damai, 7 Km
  • Tol Jakarta – Tangerang (Bitung) : PT Jasa Marga, panjang 26 Km
  • Tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi) : PT Jasa Marga, panjang 46 Km
  • Tol Jakarta Cikampek : PT Jasa Marga, panjang 73 Km
 
Related
Updates
Popular

    otodriver.com